BERIKABARNEWS l JAKARTA – Pemerintah Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam melindungi warga negara di luar negeri. Melalui sinergi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dan KJRI Jeddah, sebanyak 96 Warga Negara Indonesia (WNI), mayoritas merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI), berhasil dipulangkan dari Arab Saudi.
Rombongan WNI tersebut tiba dengan selamat di Tanah Air pada Jumat, 16 Januari 2026, sebagai bagian dari program pelindungan dan pemulangan rutin maupun darurat bagi WNI di luar negeri.
Sebanyak 95 WNI yang dipulangkan sebelumnya berada di Tarhil (Rumah Detensi Imigrasi) Syumaisi, Makkah, setelah menyelesaikan proses administrasi keimigrasian setempat. Mereka terdiri dari 11 laki-laki dan 84 perempuan.
Selain itu, KJRI Jeddah juga memfasilitasi pemulangan satu WNI dalam kondisi lumpuh akibat sakit sebagai bentuk pelindungan kemanusiaan, agar yang bersangkutan dapat memperoleh penanganan medis lanjutan di Indonesia.
Proses pemulangan ini merupakan hasil koordinasi intensif antara Tim Pelayanan dan Pelindungan WNI Kemlu RI dan KJRI Jeddah, mulai dari pendampingan kekonsuleran, koordinasi dengan otoritas imigrasi Arab Saudi, hingga penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI yang tidak memiliki dokumen perjalanan.
Baca Juga : Harga ICP Desember 2025 Turun ke 61,1 Dolar AS
Para WNI tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada pukul 09.08 WIB menggunakan Saudi Arabian Airlines penerbangan SV 816.
Setibanya di Tanah Air, Direktorat Pelindungan WNI Kemlu RI langsung memfasilitasi proses serah terima dan berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait, seperti BP2MI, Bea Cukai Bandara, dan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, guna memastikan proses kedatangan berjalan lancar.
Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pendampingan kepada para WNI hingga kembali ke daerah asal dan berkumpul bersama keluarga.
Ke depan, penguatan sistem pelindungan dan pelayanan kekonsuleran akan terus dilakukan untuk mengantisipasi berbagai permasalahan yang dihadapi PMI di luar negeri. *
Sumber :
Kemlu.go.id
