BERIKABARNEWS l ACEH TIMUR – Komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Tim gabungan Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis metamfetamina (sabu) seberat sekitar 100 kilogram di Kabupaten Aceh Timur.
Operasi penindakan yang melibatkan Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Kanwil Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Langsa, dan BNN RI ini berlangsung di kawasan Alue Tho, Kecamatan Peureulak Timur, pada Sabtu hingga Minggu (24–25 Januari 2026). Aksi tersebut sekaligus memutus jalur distribusi jaringan narkotika internasional yang masuk melalui jalur laut.
Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai R. Syarif Hidayat menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi intelijen yang diterima pada 21 Januari 2026. Tim kemudian melakukan analisis mendalam dan pemetaan di sejumlah titik rawan yang diduga menjadi lokasi penimbunan dan pergerakan narkotika.
“Setelah melakukan pengawasan ketat, pada Sabtu malam kami mengidentifikasi kendaraan mencurigakan yang diduga mengangkut narkotika dan langsung dilakukan penindakan,” ujar Syarif dalam keterangannya, Rabu (28/1/2026).
Dalam proses pemeriksaan, pengejaran, dan penindakan (RPE), petugas berhasil menghentikan kendaraan tersebut dan mengamankan seorang pengemudi berinisial MZ. Dari hasil penggeledahan, ditemukan lima karung goni berisi 100 bungkus sabu, masing-masing seberat 1 kilogram.
Hasil uji narkotika (NIK) memastikan seluruh barang bukti positif mengandung metamfetamina. Berdasarkan keterangan awal, MZ mengaku menerima perintah distribusi dari seseorang berinisial I. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Kantor BNNK Langsa untuk pengembangan kasus lebih lanjut.
Baca Juga : Registrasi SIM Biometrik Resmi Diterapkan untuk Cegah Penipuan Digital
Kepala Kanwil Bea Cukai Aceh Bier Budi Kismulyano menegaskan, pengungkapan ini merupakan bukti nyata sinergi antarlembaga dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.
“Jumlah dan pola peredarannya menunjukkan indikasi jaringan besar yang sangat membahayakan generasi muda. Keberhasilan ini adalah hasil kerja sama kuat antara Bea Cukai dan BNN,” ujarnya.
Syarif Hidayat menambahkan, aparat tidak akan berhenti pada satu tersangka. Pengembangan kasus akan terus dilakukan untuk mengungkap aktor intelektual di balik penyelundupan tersebut.
“Ini adalah komitmen kami sebagai pelindung masyarakat. Jaringan di atasnya akan terus kami kejar hingga tuntas,” pungkasnya. *
Sumber :
InfoPublik
