Pengedar Sabu Dibekuk di Sungai Pinyuh, Polisi Sita 0,98 Gram Sabu

Petugas Satresnarkoba Polres Mempawah menunjukkan barang bukti sabu hasil penangkapan pengedar di Sungai Pinyuh.

BERIKABARNEWS l MEMPAWAH – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Mempawah kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mempawah mengamankan seorang pria berinisial M yang diduga sebagai pengedar sabu di Kecamatan Sungai Pinyuh, Kamis pagi (5/2/2026).

Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan pelaku. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti polisi dengan penyelidikan intensif di lapangan.

Kasatres Narkoba Polres Mempawah, AKP Agus Trimarsono, mengatakan tim opsnal langsung melakukan surveilans dan pemantauan setelah menerima laporan warga. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan pelaku di rumah yang ditempatinya.

“Setelah memastikan target berada di lokasi, anggota langsung melakukan penindakan dan penggeledahan sesuai prosedur,” ujar AKP Agus dalam keterangannya, Jumat (6/2/2026).

Dalam penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, polisi menemukan dua klip plastik berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 0,98 gram. Barang tersebut disembunyikan pelaku di saku celana jeans yang dikenakannya.

Selain sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang menguatkan dugaan aktivitas pengedaran, di antaranya satu unit timbangan digital, sendok sabu dari potongan pipet plastik, satu unit handphone merek OPPO, uang tunai Rp100 ribu, serta sejumlah klip plastik kosong.

Baca Juga : Lansia 67 Tahun di Marau Diciduk Polisi, 30 Paket Sabu Disita

Seluruh barang bukti bersama pelaku kini diamankan di Satresnarkoba Polres Mempawah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, M terancam jeratan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang dikaitkan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana serta KUHP terbaru.

AKP Agus menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Mempawah. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Peran masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Sinergi ini harus terus dijaga demi keamanan bersama,” tutupnya.*

 

Sumber :

Humas.Polri/Polda Kalbar

Sehari Dua Kasus, Polres Mempawah Ringkus Tiga Pengedar Sabu

BERIKABARNEWS l MEMPAWAH – Komitmen Polres Mempawah dalam...

Petugas Satresnarkoba Polres Mempawah menunjukkan tersangka dan barang bukti sabu serat timbangan digital hasil pengungkapan kasus.

Digerebek di Jogging Track, Pengedar Sabu di Tayan Hilir Ditangkap Polisi

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Polsek Tayan Hilir kembali...

Polisi Polsek Tayan Hilir mengamankan terduga pengedar sabu di jogging track Pulau Tayan Barat, Kabupaten Sanggau. (Foto: Polres Sanggau)

Lansia 67 Tahun di Marau Diciduk Polisi, 30 Paket Sabu Disita

BERIKABARNEWS l KETAPANG – Upaya Polsek Marau, Polres...

Ilustrasi - penindakan kasus sabu di wilayah Marau, Ketapang.

Pengedar Sabu di Tumbang Titi Diciduk Polisi, 8,21 Gram Diamankan

BERIKABARNEWS l KETAPANG – Upaya Polsek Tumbang Titi...

Ilustrasi polisi menangkap pengedar narkoba di tepi jalan Kecamatan Tumbang Titi.

Polisi Ketapang Bongkar Sabu Libatkan Remaja, 7,5 Gram Diamankan

BERIKABARNEWS l KETAPANG – Jajaran Polsek Marau, Polres...

Polisi Polsek Marau mengamankan tersangka kasus peredaran sabu di Kecamatan Air Upas, Ketapang.

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Perdagangan Balita

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Polda Metro Jaya berhasil...

Petugas kepolisian Polda Metro Jaya saat konferensi pers pengungkapan kasus perdagangan balita di Jakarta Barat.

berita terkini