Pengedar Sabu Dibekuk di Sungai Pinyuh, Polisi Sita 0,98 Gram Sabu

Petugas Satresnarkoba Polres Mempawah menunjukkan barang bukti sabu hasil penangkapan pengedar di Sungai Pinyuh.

BERIKABARNEWS l MEMPAWAH – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Mempawah kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mempawah mengamankan seorang pria berinisial M yang diduga sebagai pengedar sabu di Kecamatan Sungai Pinyuh, Kamis pagi (5/2/2026).

Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan pelaku. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti polisi dengan penyelidikan intensif di lapangan.

Kasatres Narkoba Polres Mempawah, AKP Agus Trimarsono, mengatakan tim opsnal langsung melakukan surveilans dan pemantauan setelah menerima laporan warga. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan pelaku di rumah yang ditempatinya.

“Setelah memastikan target berada di lokasi, anggota langsung melakukan penindakan dan penggeledahan sesuai prosedur,” ujar AKP Agus dalam keterangannya, Jumat (6/2/2026).

Dalam penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, polisi menemukan dua klip plastik berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 0,98 gram. Barang tersebut disembunyikan pelaku di saku celana jeans yang dikenakannya.

Selain sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang menguatkan dugaan aktivitas pengedaran, di antaranya satu unit timbangan digital, sendok sabu dari potongan pipet plastik, satu unit handphone merek OPPO, uang tunai Rp100 ribu, serta sejumlah klip plastik kosong.

Baca Juga : Lansia 67 Tahun di Marau Diciduk Polisi, 30 Paket Sabu Disita

Seluruh barang bukti bersama pelaku kini diamankan di Satresnarkoba Polres Mempawah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, M terancam jeratan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang dikaitkan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana serta KUHP terbaru.

AKP Agus menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Mempawah. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Peran masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Sinergi ini harus terus dijaga demi keamanan bersama,” tutupnya.*

 

Sumber :

Humas.Polri/Polda Kalbar

Diduga Edarkan Narkoba, Pria di Sanggau Diamankan Bersama Sabu 21 Gram

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Seorang pria berinisial SS...

Petugas Satresnarkoba Polres Sanggau menunjukkan barang bukti sabu seberat 21,06 gram dan pil diduga ekstasi dari pengungkapan kasus narkoba di Kabupaten Sanggau.

Diduga Timbun BBM Bersubsidi, Polisi Amankan Puluhan Jerigen Pertalite

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Tim Patroli Enggang bersama...

Polisi mengamankan 37 jerigen Pertalite dan sepeda motor bertangki siluman dalam pengungkapan dugaan penimbunan BBM bersubsidi di Pontianak.

Diduga Dianiaya, Lansia di Sanggau Meninggal Dunia

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Seorang warga lanjut usia...

Polisi mengamankan terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang lansia di Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau.

Patroli Enggang Polresta Pontianak Gagalkan Aksi Balap Liar di Jalan Sutoyo

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Patroli Enggang Polresta Pontianak...

Personel Patroli Enggang Polresta Pontianak membubarkan kerumunan remaja yang diduga hendak melakukan aksi balap liar di Jalan Sutoyo, Kota Pontianak.

Diduga Gelapkan Sawit Perusahaan, Sopir Dump Truck di Sekayam Ditangkap

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Seorang sopir dump truck...

Seorang sopir dump truck ditangkap polisi terkait dugaan penggelapan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik perusahaan di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.

berita terkini