Majikan di Kuching Didenda RM10.000, Pekerjakan WNI Tanpa Izin dan Tak Digaji 2 Tahun

Terdakwa Sim See Chieng (baju biru) saat akan menjalani persidangan di Pengadilan Sesyen Kuching terkait kasus mempekerjakan WNI tanpa izin kerja.

BERIKABARNEWS l KUCHING – Seorang majikan perempuan berusia 70 tahun dijatuhi hukuman denda sebesar RM10.000 atau tiga bulan penjara oleh Pengadilan Sesyen Kuching setelah terbukti mempekerjakan warga negara asing tanpa dokumen dan izin kerja yang sah.

Terdakwa, Sim See Chieng, mengaku bersalah atas dakwaan yang dibacakan melalui penerjemah di hadapan Hakim Musli Abdul Hamid.

Dalam dakwaan disebutkan, terdakwa melanggar Seksyen 55(B) Akta Imigresen 1959/63 karena mempekerjakan seorang perempuan asal Indonesia berusia 20 tahun tanpa izin resmi.

Korban dipekerjakan di sebuah rumah di kawasan Jalan Lorong Lebuh Cloud 4 Estate, Jalan Tun Ahmad Zaidi Adruce, Kuching.

Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian melakukan penggerebekan pada 28 Januari sekitar pukul 16.00 waktu setempat. Pada hari yang sama, terdakwa kemudian menyerahkan diri ke Kantor Polisi Tabuan Jaya untuk membantu proses penyelidikan.

Baca Juga : Malaysia Deportasi 82 PMI Bermasalah

Fakta persidangan mengungkap dugaan eksploitasi tenaga kerja yang cukup serius. Korban mengaku telah bekerja selama dua tahun tanpa menerima gaji. Selama bekerja, ia hanya diberikan tempat tinggal dan makanan tanpa kompensasi finansial.

Selain itu, korban juga mengaku tidak diperbolehkan menggunakan telepon genggam, paspornya ditahan oleh majikan, dan pernah mengalami kekerasan fisik.

Jaksa Penuntut Umum Ruvinasini Pandian menangani perkara tersebut, sementara terdakwa diwakili oleh pengacara Shankar Ram.

Berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, setiap pihak yang terbukti mempekerjakan tenaga kerja asing tanpa izin dapat dikenakan denda minimal RM10.000 hingga maksimal RM50.000, atau hukuman penjara hingga 12 bulan, atau kedua-duanya untuk setiap pekerja ilegal yang dipekerjakan. (ndo)

Imigrasi Malaysia Gerebek Tiga Lokasi di Kuching, 59 WNI Diamankan

BERIKABARNEWS l KUCHING – Jabatan Imigresen Malaysia (JIM)...

Imigrasi Malaysia menggerebek tiga lokasi di Kuching dan mengamankan 59 WNI. (JIM Sarawak)

Helikopter Medis Jatuh di Long Lellang Sarawak, Lima Orang Tewas

BERIKABARNEWS l MIRI – Helikopter medis Layanan Dokter...

Helikopter medis Layanan Dokter Udara yang jatuh di dekat Bandara Long Lellang, Sarawak. (facebook.com/al.imram.88)

Helikopter Layanan Dokter Terbang Kecelakaan Saat Mendarat di Sarawak

BERIKABARNEWS l MIRI – Helikopter layanan Dokter Terbang...

Ilustrasi - Helikopter layanan Dokter Terbang Kementerian Kesehatan Malaysia yang mengalami kecelakaan saat hendak mendarat di Long Lellang, Sarawak. (Foto: unsplash.com/@isaacbenhesed)

24 WNI Terjaring Operasi JIM Sarawak di Kuching

BERIKABARNEWS l KUCHING – Sebanyak 24 warga negara...

Petugas JIM Sarawak mengamankan WNI dalam operasi penguatkuasaan di Kuching, Sarawak.

Ops Gegar Kuching, 35 Warga Asing Ditahan Termasuk WNI

BERIKABARNEWS l KUCHING – Jabatan Imigresen Malaysia (JIM)...

Operasi Ops Gegar JIM Kuching yang menahan 35 warga asing, termasuk warga Indonesia, di Sarawak. (Suara Sarawak)

63 Sekolah Sarawak Ditutup Akibat Kabut Asap

BERIKABARNEWS l KUCHING – Sebanyak 63 sekolah di...

Kabut asap menyelimuti wilayah Sarawak dan berdampak pada aktivitas sekolah.

berita terkini