BERIKABARNEWS l PURWAKARTA – Tim Satresmob Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan peredaran uang palsu berskala besar yang beroperasi di wilayah Jawa Barat. Dalam operasi yang dilakukan menjelang Idulfitri 2026, polisi mengamankan empat tersangka beserta peralatan produksi uang palsu di Purwakarta.
Pengungkapan kasus ini bermula dari penggerebekan di sebuah warung nasi goreng di kawasan Plered pada Jumat (13/3/2026) malam. Dari lokasi tersebut, petugas menangkap tiga perantara berinisial AS, K, dan AK, serta seorang pelaku berinisial DNA yang diduga sebagai otak produksi uang palsu.
Kasat Resmob Bareskrim Polri, Arsya Khadafi, mengungkapkan bahwa sindikat ini memiliki jaringan luas dan diduga terhubung dengan kelompok serupa yang sebelumnya ditangkap di Klaten. Keterkaitan tersebut menunjukkan bahwa peredaran uang palsu ini telah berlangsung cukup lama dan terorganisir.
Dari hasil pengembangan, polisi kemudian menggeledah sebuah rumah di kawasan Perumahan Griya Ciwangi, Kecamatan Bungursari. Lokasi tersebut digunakan sebagai tempat produksi uang palsu dengan peralatan yang tergolong lengkap, mulai dari komputer, printer, hingga mesin pencetak khusus dan alat pemotong.
Baca Juga : Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Salemba, Polisi Kejar Pelaku
Petugas juga menemukan ribuan lembar bahan baku serta uang palsu pecahan Rp100.000 yang diduga siap diedarkan. Sindikat ini diketahui menargetkan peredaran hingga miliaran rupiah dengan memanfaatkan tingginya transaksi tunai selama musim mudik dan Lebaran.
Seluruh tersangka kini telah diamankan dan kasusnya dilimpahkan ke Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri untuk proses penyidikan lanjutan. Para pelaku terancam jerat hukum berat sesuai ketentuan pidana terkait peredaran uang palsu.
Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat bertransaksi, terutama menjelang Lebaran. Warga diminta teliti memeriksa keaslian uang dan segera melapor jika menemukan indikasi uang palsu di lingkungan sekitar.*
Sumber :
TBNews
