BERIKABARNEWS l SAMBAS – KJRI Kuching kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi warga negara Indonesia (WNI). Pada Kamis (2/4/2026), KJRI memfasilitasi pemulangan seorang WNI korban kecelakaan dari Malaysia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, Kabupaten Sambas.
WNI tersebut dipulangkan setelah menjalani perawatan intensif akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Sarawak.
Peristiwa kecelakaan dilaporkan terjadi pada 9 Maret 2026 di Jalan Panchor, Serian. Saat itu, sebuah mobil jenis Perodua Alza yang ditumpangi empat WNI menabrak pembatas jalan hingga terbalik.
Benturan keras menyebabkan kendaraan mengalami kerusakan parah. Tim penyelamat dari otoritas setempat langsung melakukan evakuasi setelah menerima laporan darurat.
Pasca-kejadian, korban dilarikan ke Hospital Umum Sarawak untuk mendapatkan penanganan medis. Setelah kondisi dinyatakan stabil, KJRI Kuching segera berkoordinasi untuk proses repatriasi ke Indonesia.
Baca Juga : Mulai 1 April 2026, Kendaraan Asing di Malaysia Hanya Boleh Isi Pertamax Turbo (RON97) Seharga 22.300 Rupiah
Pendampingan dilakukan sejak keberangkatan dari Malaysia hingga tiba di PLBN Aruk guna memastikan korban mendapatkan penanganan yang layak selama perjalanan.
Proses pemulangan berlangsung lancar dengan melibatkan berbagai pihak di perbatasan.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya perlindungan pemerintah terhadap WNI di luar negeri, khususnya dalam kondisi darurat.
KJRI Kuching menegaskan akan terus memberikan pendampingan dan bantuan bagi WNI yang mengalami musibah, sebagai bentuk komitmen negara dalam memberikan perlindungan kemanusiaan secara maksimal.*
