BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) lebih serius dalam menyusun Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) sebagai bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Hal itu disampaikan Amirullah saat membuka evaluasi pelaksanaan SKM Triwulan I Tahun 2026 sekaligus persiapan penilaian Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri Tahun 2026 di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota Pontianak, Rabu (29/4/2026).
Amirullah menjelaskan, SKM merupakan bentuk kolaborasi antara penyelenggara layanan publik dan masyarakat untuk menilai kualitas pelayanan. Data yang dihasilkan bersifat primer karena diperoleh langsung dari masyarakat sebagai penerima layanan.
“Survei ini menghasilkan data primer yang sangat penting dan tidak boleh dianggap sepele,” ujarnya.
Menurutnya, hasil SKM menjadi dasar dalam melakukan evaluasi serta perbaikan layanan publik agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Baca Juga : BP4 Didorong Jadi Garda Terdepan Ketahanan Keluarga di Pontianak
Ia menegaskan bahwa pelaksanaan survei harus menggunakan metodologi yang jelas, baik melalui kuesioner maupun wawancara. Selain itu, data yang dikumpulkan harus diolah dan dianalisis secara tepat.
Amirullah juga mengingatkan agar tidak ada manipulasi data dalam proses survei. Ia menyebut jumlah responden harus representatif, minimal sekitar 150 orang, agar hasilnya benar-benar mencerminkan kondisi di lapangan.
Meski penyusunan SKM dilakukan tanpa dukungan anggaran khusus, Amirullah menekankan pentingnya menjaga kualitas hasil survei. Ia mendorong pemanfaatan teknologi digital untuk mempermudah proses pengumpulan data.
“Walaupun tanpa anggaran, saya minta tetap diseriusi, apalagi sekarang sudah didukung teknologi berbasis online,” katanya.
Selain SKM, Amirullah juga menyoroti pelaksanaan PEKPPP mandiri oleh perangkat daerah. Ia mengingatkan agar penilaian dilakukan secara objektif dan tidak berlebihan agar tidak menimbulkan perbedaan signifikan dengan hasil evaluasi eksternal.
Baca Juga : Sekda Pontianak Dorong OPD Adaptif Gunakan KKPD, Transaksi Nontunai Diperluas
Ia menambahkan bahwa seluruh unit pelaksana teknis (UPT) memiliki peran penting dalam menentukan kinerja Pemerintah Kota Pontianak secara keseluruhan. Di tengah ketatnya persaingan antar daerah, kontribusi setiap unit dinilai sangat krusial.
“Jangan anggap satu unit tidak berdampak. Satu UPT saja bisa menentukan naik atau turunnya posisi kita,” tegasnya.
Amirullah juga memastikan akan melakukan pemantauan langsung hingga ke tingkat unit kerja jika ditemukan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan SKM maupun evaluasi kinerja.
Dengan berakhirnya triwulan pertama pada 31 Maret, ia meminta OPD yang belum optimal segera melakukan pembenahan. Capaian yang masih rendah, menurutnya, harus dijadikan momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Ini bukan untuk kepentingan pribadi, tetapi untuk Pemerintah Kota Pontianak. Data ini ditampilkan secara nasional dan mencerminkan keseriusan kita dalam memberikan pelayanan publik,” pungkasnya.
Melalui penguatan pelaksanaan SKM, Pemerintah Kota Pontianak diharapkan mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih transparan, akuntabel, dan berkualitas bagi masyarakat.*
