Upaya Kelabui Polisi Gagal, Dua WNI Ditangkap Bersama Sabu di Serian

Dua WNI dan seorang warga lokal diamankan polisi IPD Serian dalam operasi pemberantasan narkoba di Tebedu dan Serian, Sarawak.

BERIKABARNEWS l SERIAN – Upaya menyembunyikan sabu di dalam potongan sedotan plastik untuk mengelabui polisi berakhir gagal. Bahagian Siasatan Jenayah Narkotik (BSJN) Ibu Pejabat Polis Daerah (IPD) Serian, Sarawak, Malaysia, menangkap tiga terduga pelaku kasus narkotika, dua di antaranya merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), dalam operasi di kawasan Tebedu dan Serian, Jumat (17/7/2026).

Operasi tersebut mengungkap modus pelaku yang menyimpan sabu dalam potongan sedotan plastik berukuran kecil agar tidak mudah terdeteksi saat pemeriksaan.

Kapolres Serian, Superintendent Freedy Bian Stanislaus Bian, mengatakan penangkapan bermula ketika anggota BSJN mengamankan seorang pria WNI berusia 41 tahun di kawasan Simpang Kampung Saan, Tebedu.

“Hasil pemeriksaan terhadap tersangka pertama ini mengarah pada penemuan 23 sedotan plastik yang di dalamnya berisi butiran kristal diduga sabu, dengan berat bruto mencapai 1,3 gram,” ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (18/7/2026).

Baca Juga : Ops MEGA di Miri Jaring 175 WNI, Termasuk 32 Anak-Anak

Tak lama kemudian, petugas kembali mengamankan seorang pria warga lokal berusia 28 tahun di lokasi yang sama. Dari tangan pelaku, polisi menyita satu paket plastik transparan berisi sabu dengan berat bruto sekitar 0,7 gram.

Penyelidikan kemudian dikembangkan hingga ke sebuah kamar sewa di kawasan Bandar Serian. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap seorang perempuan WNI dan kembali menemukan tiga paket plastik transparan serta tiga potongan sedotan plastik yang berisi sabu dengan total berat bruto sekitar 1,34 gram.

Seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di IPD Serian untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Hasil pemeriksaan juga menunjukkan urine ketiga terduga pelaku positif mengandung narkotika.

Baca Juga : Pria Malaysia Dipenjara 2 Tahun usai Terbukti Selundupkan Enam WNI

Superintendent Freedy Bian menegaskan, seluruh tersangka akan diproses berdasarkan Akta Dadah Berbahaya 1952 atas dugaan kepemilikan, penyimpanan, dan penyalahgunaan narkotika.

Ia menambahkan, kepolisian akan terus mengintensifkan operasi pemberantasan narkoba, khususnya di kawasan perbatasan. Masyarakat juga diimbau berperan aktif dengan melaporkan aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika kepada pihak berwenang.*

KJRI Kuching Pulangkan 51 PMI Bermasalah dari Sarawak Melalui PLBN Entikong

BERIKABARNEWS l TEBEDU – Konsulat Jenderal Republik Indonesia...

Petugas KJRI Kuching mendampingi pemulangan 51 PMI bermasalah dari Sarawak melalui PLBN Entikong di Kabupaten Sanggau.

Ops MEGA di Miri Jaring 175 WNI, Termasuk 32 Anak-Anak

BERIKABARNEWS l MIRI – Sebanyak 175 Warga Negara...

Petugas Departemen Imigrasi Malaysia menggelar Ops MEGA Terintegrasi di kawasan pekerja di Miri, Sarawak, dan mengamankan 175 WNI termasuk puluhan anak-anak.

Pria Malaysia Dipenjara 2 Tahun usai Terbukti Selundupkan Enam WNI

BERIKABARNEWS l KUCHING – Seorang pria warga Malaysia...

Pengadilan Tinggi Kuching menjatuhkan hukuman penjara kepada pria Malaysia yang terbukti menyelundupkan enam warga negara Indonesia.

Operasi Gabungan di Kuching, Tiga WNI Diamankan Imigrasi Malaysia

BERIKABARNEWS l KUCHING – Aparat penegak hukum Malaysia...

Petugas Imigrasi Malaysia bersama aparat gabungan melakukan pemeriksaan dokumen dalam operasi pengawasan di sejumlah lokasi usaha di Kuching, Sarawak.

Polisi Kuching Bongkar Gudang Sabu Rp4,5 Miliar, Tiga WNI Ditangkap

BERIKABARNEWS l KUCHING – Kepolisian Daerah Kuching bersama...

Barang bukti sabu dalam pengungkapan gudang narkoba senilai Rp4,5 miliar di Kuching, Sarawak.

WNI Diganjar 5 Bulan Penjara di Kuching usai Tawarkan Layanan Seks

BERIKABARNEWS l KUCHING – Seorang perempuan Warga Negara...

Ilustrasi ruang sidang pengadilan di Kuching, Malaysia terkait vonis lima bulan penjara terhadap seorang WNI dalam kasus prostitusi.

berita terkini