Dua Pria Ditangkap di Mempawah, Polisi Sita Sabu dan Ekstasi Diduga dari Pontianak

Ilustrasi - Penangkapan dua pria di Mempawah terkait dugaan peredaran sabu dan ekstasi oleh Satresnarkoba Polres Mempawah.

BERIKABARNEWS l MEMPAWAH – Dua pria berinisial A dan H ditangkap Tim Alap-Alap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mempawah karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika. Dari tangan keduanya, polisi menyita sabu dan pil ekstasi yang diduga diperoleh dari Kota Pontianak.

Kedua terduga pelaku diamankan saat melintas di Jalan Raya Daeng Menambon, Desa Pasir Wan Salim, Kecamatan Mempawah Timur, Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 19.05 WIB.

Kasat Resnarkoba Polres Mempawah AKP Agus Trimarsono mewakili Kapolres Mempawah AKBP Jonathan David Harianthono mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif setelah kedua pria itu masuk dalam target operasi polisi.

Petugas kemudian membuntuti kendaraan yang digunakan pelaku sebelum melakukan penghentian dan pemeriksaan sesuai prosedur dengan disaksikan Ketua RW setempat.

“Saat keduanya melintas menggunakan sepeda motor, tim langsung menghentikan kendaraan dan melakukan pemeriksaan transparan yang disaksikan pengurus lingkungan setempat,” ujar AKP Agus Trimarsono, Jumat (24/7/2026).

Baca Juga : Terduga Pelaku Pemerkosaan Remaja di Mempawah Dibekuk Tanpa Perlawanan

Dalam penggeledahan, petugas menemukan satu paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 2,96 gram serta satu butir pil berwarna merah muda yang diduga ekstasi seberat bruto 0,52 gram.

Selain barang bukti narkotika, polisi turut mengamankan dua unit telepon genggam merek Samsung dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul GT bernomor polisi KB 3410 BS yang digunakan kedua pelaku.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku memperoleh sabu dan ekstasi tersebut dari wilayah Kota Pontianak. Namun, keterangan itu masih terus didalami penyidik untuk mengungkap jaringan pemasok narkotika yang lebih luas.

Baca Juga : Polisi Buru Pelaku Pembakaran Lahan di Kubu Raya, TKP Dipasang Police Line

Polres Mempawah juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Mempawah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.*

Polres Singkawang Usut Dugaan Kekerasan Seksual Anak, Ayah Kandung Jadi Terduga Pelaku

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Polres Singkawang tengah mengusut...

Ilustrasi penyelidikan Polres Singkawang terkait dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Singkawang Selatan.

Terduga Pelaku Pemerkosaan Remaja di Mempawah Dibekuk Tanpa Perlawanan

BERIKABARNEWS l MEMPAWAH – Tim Jatanras Satuan Reserse...

Tim Jatanras Satreskrim Polres Mempawah mengamankan terduga pelaku pemerkosaan remaja di Kabupaten Mempawah untuk menjalani proses penyidikan.

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Lahan di Kubu Raya, TKP Dipasang Police Line

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Polres Kubu Raya...

Petugas Polres Kubu Raya memasang police line di lokasi kebakaran hutan dan lahan di Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, untuk kepentingan penyelidikan.

Aksi Curi Solar di Dermaga Sungai Kuala Berakhir Gagal, Pelaku Dibekuk Polisi

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Aksi pencurian bahan bakar...

Petugas Polsek Singkawang Barat mengamankan pelaku dugaan pencurian BBM solar di Dermaga Sungai Kuala beserta barang bukti jeriken berisi solar.

Empat Bulan Kabur, Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak di Kubu Raya Akhirnya Diciduk

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Pelarian SG (45),...

Petugas Polres Kubu Raya mengamankan tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak usai ditangkap di kawasan Tanjung Hulu, Kalimantan Barat.

Peredaran Sabu di Ketapang Digagalkan, Polisi Sita 23 Paket Siap Edar

BERIKABARNEWS l KETAPANG – Upaya memberantas peredaran sabu...

Polisi menunjukkan barang bukti 23 paket sabu yang disita dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang.

berita terkini