BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Polres Kubu Raya meningkatkan pengawasan di sepanjang jalur Trans Kalimantan, khususnya wilayah Kecamatan Sungai Ambawang. Langkah ini dilakukan untuk mencegah peredaran dan penyelundupan narkotika yang memanfaatkan jalur penghubung antarkabupaten, antarprovinsi hingga lintas negara.
Kapolres Kubu Raya AKBP Rensa S. Aktadivia mengatakan, posisi strategis jalur Trans Kalimantan berpotensi dimanfaatkan jaringan narkoba sebagai jalur transit maupun distribusi.
“Jalan Trans Kalimantan merupakan jalur strategis yang menghubungkan berbagai wilayah, sehingga memiliki kerawanan terhadap kemungkinan masuk dan melintasnya narkotika. Karena itu, pengawasan dan penindakan terus kami tingkatkan untuk mencegah jalur tersebut dimanfaatkan sebagai sarana peredaran narkoba,” kata AKBP Rensa saat konferensi pers di Mapolres Kubu Raya, Selasa (3/11/2026).
Peningkatan pengawasan tersebut membuahkan hasil. Sepanjang Oktober 2026, Satresnarkoba Polres Kubu Raya mengungkap enam kasus peredaran gelap narkotika dan menangkap tujuh tersangka.
Baca Juga : Polres Kubu Raya Sita 4,5 Ton Pertalite Ilegal, Dua Orang Diamankan
Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 524,56 gram sabu dan 25 butir ekstasi dengan berat 9,09 gram. Berdasarkan jumlah barang bukti yang diamankan, polisi memperkirakan sebanyak 4.267 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika.
AKBP Rensa menegaskan, pemberantasan peredaran narkoba lintas wilayah membutuhkan dukungan masyarakat. Ia mengajak warga segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.
“Peran masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian memberantas narkoba. Apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika, segera sampaikan informasi kepada pihak kepolisian. Kami memastikan setiap informasi akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.
Baca Juga : Narkoba di Jongkong Terbongkar, Empat Orang Diamankan Polisi
Konferensi pers tersebut turut dihadiri jajaran pejabat utama Polres Kubu Raya, perwakilan Kejaksaan Negeri Mempawah, BNNK Kubu Raya, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, KPAD, serta sejumlah instansi terkait.
Kehadiran berbagai pihak tersebut menjadi bentuk sinergi lintas instansi dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kubu Raya.**
