Cegah Penyelundupan Narkoba, Polres Kubu Raya Perketat Jalur Trans Kalimantan

Kapolres Kubu Raya AKBP Rensa S. Aktadivia dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Mapolres Kubu Raya. (Foto: Res - KKR)

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Polres Kubu Raya meningkatkan pengawasan di sepanjang jalur Trans Kalimantan, khususnya wilayah Kecamatan Sungai Ambawang. Langkah ini dilakukan untuk mencegah peredaran dan penyelundupan narkotika yang memanfaatkan jalur penghubung antarkabupaten, antarprovinsi hingga lintas negara.

Kapolres Kubu Raya AKBP Rensa S. Aktadivia mengatakan, posisi strategis jalur Trans Kalimantan berpotensi dimanfaatkan jaringan narkoba sebagai jalur transit maupun distribusi.

“Jalan Trans Kalimantan merupakan jalur strategis yang menghubungkan berbagai wilayah, sehingga memiliki kerawanan terhadap kemungkinan masuk dan melintasnya narkotika. Karena itu, pengawasan dan penindakan terus kami tingkatkan untuk mencegah jalur tersebut dimanfaatkan sebagai sarana peredaran narkoba,” kata AKBP Rensa saat konferensi pers di Mapolres Kubu Raya, Selasa (3/11/2026).

Peningkatan pengawasan tersebut membuahkan hasil. Sepanjang Oktober 2026, Satresnarkoba Polres Kubu Raya mengungkap enam kasus peredaran gelap narkotika dan menangkap tujuh tersangka.

Baca Juga : Polres Kubu Raya Sita 4,5 Ton Pertalite Ilegal, Dua Orang Diamankan

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 524,56 gram sabu dan 25 butir ekstasi dengan berat 9,09 gram. Berdasarkan jumlah barang bukti yang diamankan, polisi memperkirakan sebanyak 4.267 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika.

AKBP Rensa menegaskan, pemberantasan peredaran narkoba lintas wilayah membutuhkan dukungan masyarakat. Ia mengajak warga segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

“Peran masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian memberantas narkoba. Apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika, segera sampaikan informasi kepada pihak kepolisian. Kami memastikan setiap informasi akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.

Baca Juga : Narkoba di Jongkong Terbongkar, Empat Orang Diamankan Polisi

Konferensi pers tersebut turut dihadiri jajaran pejabat utama Polres Kubu Raya, perwakilan Kejaksaan Negeri Mempawah, BNNK Kubu Raya, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, KPAD, serta sejumlah instansi terkait.

Kehadiran berbagai pihak tersebut menjadi bentuk sinergi lintas instansi dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kubu Raya.**

Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal di Kapuas Hulu

BERIKABARNEWS l KAPUAS HULU – Satgas Pengamanan Perbatasan...

Personel Satgas Pamtas RI–Malaysia mengamankan barang bukti 20 ribu batang rokok dan ratusan kemasan miras ilegal di Kecamatan Badau, Kapuas Hulu. (Foto: facebook.com/penkostrad)

Narkoba di Jongkong Terbongkar, Empat Orang Diamankan Polisi

BERIKABARNEWS l KAPUAS HULU – Polsek Jongkong, Polres...

Polisi mengamankan empat terduga pelaku dan barang bukti sabu dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba di Kecamatan Jongkong, Kabupaten Kapuas Hulu. (Foto: Res-Kapuas Hulu)

Polres Kubu Raya Sita 4,5 Ton Pertalite Ilegal, Dua Orang Diamankan

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Polres Kubu Raya...

Polisi mengamankan 4,5 ton Pertalite ilegal dan kendaraan tangki modifikasi di Kubu Raya. (Foto: Res KKR)

Sembunyikan Sabu di Dalam Sepatu, Pria 43 Tahun Ditangkap di Kapuas Hulu

BERIKABARNEWS l PUTUSSIBAU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba)...

Polisi mengamankan barang bukti lima paket diduga sabu yang disembunyikan di dalam sepatu dalam pengungkapan kasus narkoba di Kapuas Hulu. (Foto: Res- Kapuaas Hulu )

Dua Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, Polres Kubu Raya Limpahkan Berkas ke Kejari

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Polres Kubu Raya...

Polres Kubu Raya mengungkap penetapan dua korporasi sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan. (Foto: Res-KKR)

Bawa 11 Ekstasi dari Pontianak, Pemuda Dibekuk di Kapuas Hulu

BERIKABARNEWS l BOYAN TANJUNG – Satresnarkoba Polres Kapuas...

Pelaku berinisial AP (23), pemuda asal Pontianak yang ditangkap polisi karena diduga membawa 11 butir pil ekstasi untuk diedarkan di Kabupaten Kapuas Hulu. (Foto: Res-Kapuas Hulu)

berita terkini