Komdigi Cabut Pembekuan TikTok Usai Penuhi Kewajiban Data Monetisasi Live

Ilustrasi - Komdigi mencabut status pembekuan Aplikasi TikTok di Indonesia. (pixabay.com/sayyid96-14107263)

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) secara resmi mencabut status pembekuan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) milik TikTok Pte. Ltd.

Keputusan ini diambil setelah TikTok memenuhi kewajiban penyampaian data yang diminta pemerintah terkait dugaan pelanggaran pada layanan siaran langsung (TikTok Live).

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, mengonfirmasi bahwa pihak TikTok telah menyerahkan data tersebut melalui surat resmi tertanggal 3 Oktober 2025.

“TikTok telah mengirimkan data yang diminta berkaitan dengan eskalasi traffic dan aktivitas monetisasi TikTok Live pada periode 25–30 Agustus 2025,” ujar Alexander, Sabtu (4/10/2025).

Analisis Komdigi: Kewajiban Data Telah Dipenuhi

Data yang diserahkan TikTok mencakup rekapitulasi harian terkait lonjakan traffic, besaran monetisasi, serta indikasi pelanggaran monetisasi secara agregat.

Setelah dilakukan analisis menyeluruh, Komdigi menyimpulkan bahwa seluruh kewajiban penyediaan data telah dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Dengan dasar pemenuhan kewajiban tersebut, Komdigi mengakhiri status pembekuan sementara TDPSE dan mengaktifkan kembali status TikTok sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik yang terdaftar,” jelas Alexander.

Dengan demikian, pengguna TikTok di Indonesia kini dapat kembali beraktivitas normal tanpa pembatasan layanan.

Langkah ini juga menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam menegakkan aturan dan menjaga transparansi ekosistem digital nasional.

Baca Juga : Tidak Patuh Regulasi, Komdigi Bekukan Sementara TDPSE TikTok atas Dugaan Monetisasi Judi Online

Komdigi Ingatkan PSE Privat untuk Patuhi Regulasi Nasional

Selain mencabut pembekuan TikTok, Komdigi juga memberikan peringatan kepatuhan kepada seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat (PSE Privat) agar selalu mematuhi peraturan yang berlaku di Indonesia.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan komunikasi berkelanjutan dengan seluruh PSE Privat guna memastikan efektivitas pelaksanaan regulasi serta keberlanjutan ekosistem digital yang aman, terpercaya, dan kondusif bagi seluruh pengguna,” tegas Alexander.

TikTok Aktif Kembali, Polemik Selesai

Keputusan pengaktifan kembali status PSE TikTok ini menandai berakhirnya polemik singkat antara TikTok dan Komdigi terkait transparansi data digital dan aktivitas monetisasi di platform tersebut.

Komdigi memastikan bahwa kebijakan serupa akan terus ditegakkan terhadap semua platform digital yang beroperasi di Indonesia. *

 

 

Komdigi.go.id

KPK Dalami Korupsi Komisi Asuransi PT Pelni, Empat Tersangka Ditahan

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)...

Empat tersangka kasus dugaan korupsi komisi asuransi PT Pelni dan Jasindo saat menjalani penahanan di Gedung Merah Putih KPK.

Kopilot Malaysia Airlines Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Diduga Selundupkan 26 Kg Ekstasi

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Aparat gabungan Bea Cukai...

Petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta dan Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti 26 kilogram ekstasi dan sabu dalam kasus penangkapan kopilot Malaysia Airlines di Bandara Soekarno-Hatta.

Satgas TMMD Bersama Warga Taklukkan Medan Terjal untuk Sukseskan Pengecoran Jalan

BERIKABARNEWS l PURWOREJO – Satgas TMMD Reguler ke-129...

Satgas TMMD bersama warga menarik arko berisi material saat melintasi medan terjal untuk mendukung pengecoran jalan di Desa Watuduwur, Purworejo.

Pasokan Air Terjaga, Pengecoran Jalan TMMD Reguler 129 di Watuduwur Berjalan Lancar

BERIKABARNEWS l PURWOREJO – Pasokan air untuk mendukung...

Kapten Inf Eko Setiawan memastikan pasokan air untuk pengecoran jalan TMMD Reguler ke-129 tetap lancar.

Satgas TMMD dan Warga Kompak Manfaatkan Kayu Bercabang untuk Angkut Material di Medan Terjal

BERIKABARNEWS l PURWOREJO – Kekompakan anggota Satgas TMMD...

Anggota Satgas TMMD bersama warga menarik arko bermuatan material menggunakan kayu bercabang di medan terjal Desa Watuduwur, Purworejo.

MK Minta Pemerintah Pisahkan Anggaran Makan Bergizi Gratis dari Dana Pendidikan

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) meminta...

Distribusi makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada peserta didik.

berita terkini