Kisah Bayi Dibuang di Kubu Raya, Hasil Hubungan Terlarang Bersama Abang Ipar

Ilustrasi - bayi dibuang di kebun kelapa Kubu Raya. (AI)

BERIKABARNEWS l SUNGAI RAYA – Kasus penemuan bayi laki-laki di kebun kelapa Desa Padang Tikar Dua, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, akhirnya terungkap. Polisi mengamankan dua pelaku, yakni RN (32) dan AM (19). Ironisnya, bayi malang itu merupakan hasil hubungan terlarang antara keduanya yang ternyata berstatus ipar.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Nunut Rivaldo Simanjuntak melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari temuan sesosok bayi oleh warga di kebun kelapa beberapa waktu lalu. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya mengungkap bahwa bayi tersebut merupakan anak dari AM yang tak lain adalah korban pencabulan oleh iparnya sendiri, RN.

“Terkait pengungkapan kasus cabul yang terjadi di Batu Ampar dan pembuangan bayi, saat ini kami sudah mengamankan pelaku, yakni AM dan RN. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa keduanya memiliki hubungan sebagai kakak dan adik ipar,” jelas Aiptu Ade, Senin (13/10).

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade saat memberikan keterangan tentang pelaku kasus pembuangan bayi dan hubungan terlarang
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade saat memberikan keterangan tentang pelaku kasus pembuangan bayi dan hubungan terlarang

Pelaku Sempat Kabur dan Hendak Lari ke Malaysia

Dari hasil penyelidikan, RN sempat melarikan diri dari kampung halamannya di Padang Tikar Dua ke Pontianak, bahkan diduga hendak kabur ke Malaysia. Namun, pelariannya terhenti setelah polisi berhasil meringkusnya di wilayah Sungai Raya.

“Pelaku sempat mengimingi korban dengan ancaman agar tidak melapor kepada keluarga. Korban dijanjikan akan dinikahi apabila perbuatannya ketahuan,” lanjut Aiptu Ade.

Baca Juga : Polisi Tangkap Ayah Kandung Bayi yang Dibuang di Kebun Kelapa Kubu Raya

Keduanya kini telah diamankan di Polres Kubu Raya untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Sementara AM, yang merupakan ibu dari bayi malang itu, masih menjalani perawatan medis karena kondisi kesehatannya yang belum stabil.

Dari hasil interogasi, RN mengakui perbuatannya. Ia mengaku lebih dari sekali mencabuli AM, adik iparnya sendiri. Kepada penyidik, RN berdalih perbuatannya terjadi karena “khilaf” dan bujuk rayu sesaat.

“Malam itu pikiran lagi kacau, dirayu dengan cara ‘Dek’,” ujar RN di hadapan penyidik.

Kasus ini menjadi perhatian serius Polres Kubu Raya. Kasubsi Penmas Aiptu Ade menegaskan bahwa penyidik akan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku.

“Ini kasus yang sangat memprihatinkan. Selain melanggar hukum, perbuatan tersebut juga mencoreng nilai-nilai moral dan kekeluargaan dan kasus ini akan di proses hingga tuntas,” tegas Ade. (ndo)

Respons Cepat Polisi Sanggau Selamatkan Pria yang Diduga Coba Akhiri Hidup

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Respons cepat aparat kepolisian...

Petugas kepolisian dan warga membantu evakuasi pria yang diduga melakukan percobaan bunuh diri di Sanggau.

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Tepian Sungai Kapuas

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Warga Jalan Tanjung Harapan,...

Petugas kepolisian melakukan olah TKP di lokasi penemuan mayat tanpa identitas di tepian Sungai Kapuas, Pontianak Timur.

Edarkan Sabu Modus Kotak Permen, Pria di Kembayan Diciduk Polisi

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Upaya peredaran narkotika di...

Polsek Kembayan mengamankan pria terduga pengedar sabu dengan modus menyembunyikan narkoba di dalam kotak permen.

Polres Bengkayang Gerak Cepat Tindak Balap Liar, Pelaku Kocar-Kacir

BERIKABARNBEWS l BENGKAYANG – Respons cepat ditunjukkan jajaran...

Personel Polres Bengkayang melakukan patroli malam untuk menindak aksi balap liar di kawasan Alun-Alun SDR Bengkayang.

Kubu Raya Geger, Pasutri Jadi Korban Penyiraman Cairan Kimia Pekat

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Warga Kabupaten Kubu...

Ilustrasi - Petugas kepolisian melakukan olah TKP kasus penyiraman cairan kimia pekat di Kubu Raya.

Ayah Kandung di Sekadau Ditangkap, Diduga Cabuli Anak hingga Hamil

BERIKABARNEWS l SEKADAU – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim)...

Petugas Satreskrim Polres Sekadau saat menangani kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Sekadau.

berita terkini