Polsek Tumbang Titi Amankan Dua Pengedar, 83 Paket Sabu Disita

Polsek Tumbang Titi menunjukkan barang bukti 83 paket sabu hasil penangkapan dua terduga pengedar di Desa Piansak, Ketapang.

BERIKABARNEWS l KETAPANG – Komitmen Polsek Tumbang Titi, Polres Ketapang, dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan. Dua orang terduga pelaku, masing-masing pria berinisial MA (46) dan wanita berinisial SR (33), berhasil diamankan di sebuah rumah di Desa Piansak, Kecamatan Sungai Melayu Rayak, Kabupaten Ketapang, Sabtu (24/1/2026).

Penangkapan tersebut dilakukan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba yang meresahkan di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek lokasi sekitar pukul 11.40 WIB.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR., melalui Kapolsek Tumbang Titi IPTU Made Adyana, S.H., menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan perangkat desa setempat. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan puluhan paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.

“Dari pelaku MA, kami mengamankan 23 paket sabu dengan berat bruto 5,63 gram beserta alat hisap. Sementara dari pelaku SR, ditemukan 60 paket sabu dengan berat bruto 13,65 gram,” ujar IPTU Made Adyana, Rabu (28/1/2026).

Total sebanyak 83 paket sabu siap edar berhasil diamankan dalam operasi tersebut. Kedua pelaku berikut barang bukti kini telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pengembangan jaringan yang lebih luas.

Baca Juga : Bermula dari Penggelapan, Karyawan di Ketapang Terciduk Simpan 13 Paket Sabu

IPTU Made Adyana menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Tumbang Titi. Pengawasan dan penindakan tegas akan terus dilakukan guna menjaga keamanan masyarakat.

Ia juga mengajak warga untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

“Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba demi melindungi generasi muda,” pungkasnya. *

Curas, Curat hingga Curanmor, Polres Singkawang Ungkap 10 Kasus dalam Sebulan

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Polres Singkawang berhasil mengungkap...

Kasat Reskrim Polres Singkawang saat konferensi pers pengungkapan 10 kasus kriminal dengan 14 tersangka yang diamankan sepanjang Juli 2026.

Terlacak Lewat CCTV, Polres Kubu Raya Bekuk Residivis Pelaku Pemerkosaan Remaja

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Polres Kubu Raya...

Ilustrasi - Petugas Polres Kubu Raya menelusuri rekaman CCTV yang menjadi petunjuk penangkapan residivis pelaku pemerkosaan remaja di Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya.

Polisi Ingatkan Pelaku Karhutla di Kubu Raya Bakal Dijerat 13 Dasar Hukum

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Polres Kubu Raya...

Infografis Polres Kubu Raya tentang 13 dasar hukum yang digunakan untuk menjerat pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kubu Raya.

Polisi Bekuk Terduga Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga Pontianak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Unit Reskrim Polsek Pontianak...

Petugas Polsek Pontianak Barat mengamankan terduga pelaku curanmor berinisial Y yang diduga beraksi di tujuh lokasi di Kota Pontianak.

Niat Membantu, Gadis di Bawah Umur Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Kubu Raya

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Niat membantu seorang...

Petugas Polres Kubu Raya mengamankan terduga pelaku kasus kekerasan seksual terhadap seorang gadis di bawah umur untuk menjalani proses hukum.

Polisi Pastikan BBM Kapuas Hulu Aman, Penimbun Terancam Penjara 6 Tahun

BERIKABARNEWS l KAPUAS HULU – Polres Kapuas Hulu...

Infografis Polres Kapuas Hulu berisi imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan panic buying maupun penimbunan BBM serta membeli bahan bakar sesuai kebutuhan.

berita terkini