Skandal Pelatnas Panjat Tebing, Bareskrim Dalami Dugaan Kekerasan Seksual

Ilustrasi - Dugaan kasus kekerasan seksual oleh mantan pelatih Pelatnas panjat tebing yang sedang diselidiki Bareskrim Polri.

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Dunia olahraga Indonesia diguncang dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan mantan kepala pelatih atlet panjat tebing Pelatnas berinisial HB. Kasus tersebut kini tengah didalami oleh Bareskrim Polri setelah laporan resmi diterima pada 3 Maret 2026.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, dugaan peristiwa tersebut terjadi dalam kurun waktu 2021 hingga 2025. Tindakan itu diduga berlangsung di Asrama Atlet Bekasi hingga saat para atlet mengikuti kompetisi internasional di luar negeri.

Direktur Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah, mengatakan pelaku diduga memanfaatkan posisinya sebagai pelatih untuk menekan para atlet.

“Modusnya adalah menyalahgunakan kewenangan serta memanfaatkan kerentanan atlet putri untuk melakukan perbuatan cabul hingga persetubuhan,” ujar Nurul Azizah, Selasa (10/3/2026).

Sejauh ini penyidik telah memeriksa pelapor dan sejumlah atlet lainnya. Polisi juga mengumpulkan berbagai barang bukti berupa dokumen serta riwayat percakapan WhatsApp. Selain itu, proses visum medis dan psikiatrikum masih dilakukan guna memperkuat pembuktian dalam kasus tersebut.

Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menoleransi segala bentuk kekerasan di lingkungan olahraga. Ia memastikan negara hadir untuk melindungi para atlet dan mendukung penuh proses hukum yang berjalan.

“Negara hadir melindungi para atlet. Kami berpihak pada korban dan mendukung penuh langkah FPTI agar kasus ini diproses secara hukum hingga tuntas. Pelaku harus mendapatkan hukuman maksimal jika terbukti bersalah,” tegas Erick.

Menurut Erick, kasus ini harus menjadi momentum penting untuk memperbaiki sistem perlindungan atlet di seluruh cabang olahraga. Ia menilai ekosistem olahraga harus dibangun dengan prinsip keamanan, penghormatan, dan bebas dari predator seksual.

Baca Juga : 1.816 WNI Eks Online Scam di Kamboja Dipulangkan, KBRI Phnom Penh Terbitkan SPLP

Sementara itu, Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), Yenny Wahid, memberikan apresiasi kepada para atlet yang berani melaporkan dugaan tindakan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa awalnya ada delapan atlet yang menyampaikan laporan langsung kepadanya pada Januari lalu.

Namun seiring proses pendampingan berjalan, jumlah korban yang melapor kini bertambah menjadi sepuluh orang. FPTI juga berkomitmen mendampingi para atlet selama proses hukum berlangsung.

“FPTI secara organisasi membantu mencarikan pengacara bagi para korban. Kami berkomitmen menjaga hak-hak serta privasi para atlet selama proses hukum berlangsung,” kata Yenny Wahid.

Saat ini, mantan pelatih berinisial HB telah diberhentikan secara tidak hormat dari jabatannya. Aparat penegak hukum juga terus mendalami laporan yang ada untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum.

Kasus dugaan kekerasan seksual di lingkungan pelatnas ini menjadi perhatian luas publik dan diharapkan menjadi momentum perbaikan sistem perlindungan atlet di Indonesia.*

Curas, Curat hingga Curanmor, Polres Singkawang Ungkap 10 Kasus dalam Sebulan

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Polres Singkawang berhasil mengungkap...

Kasat Reskrim Polres Singkawang saat konferensi pers pengungkapan 10 kasus kriminal dengan 14 tersangka yang diamankan sepanjang Juli 2026.

Terlacak Lewat CCTV, Polres Kubu Raya Bekuk Residivis Pelaku Pemerkosaan Remaja

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Polres Kubu Raya...

Ilustrasi - Petugas Polres Kubu Raya menelusuri rekaman CCTV yang menjadi petunjuk penangkapan residivis pelaku pemerkosaan remaja di Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya.

Polisi Ingatkan Pelaku Karhutla di Kubu Raya Bakal Dijerat 13 Dasar Hukum

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Polres Kubu Raya...

Infografis Polres Kubu Raya tentang 13 dasar hukum yang digunakan untuk menjerat pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kubu Raya.

Polisi Bekuk Terduga Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga Pontianak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Unit Reskrim Polsek Pontianak...

Petugas Polsek Pontianak Barat mengamankan terduga pelaku curanmor berinisial Y yang diduga beraksi di tujuh lokasi di Kota Pontianak.

Niat Membantu, Gadis di Bawah Umur Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Kubu Raya

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Niat membantu seorang...

Petugas Polres Kubu Raya mengamankan terduga pelaku kasus kekerasan seksual terhadap seorang gadis di bawah umur untuk menjalani proses hukum.

Polisi Pastikan BBM Kapuas Hulu Aman, Penimbun Terancam Penjara 6 Tahun

BERIKABARNEWS l KAPUAS HULU – Polres Kapuas Hulu...

Infografis Polres Kapuas Hulu berisi imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan panic buying maupun penimbunan BBM serta membeli bahan bakar sesuai kebutuhan.

berita terkini