BERIKABARNEWS l SINTANG – Pelarian dua tahanan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat berinisial SI (34) dan AN (31) akhirnya berakhir di Kabupaten Sintang. Keduanya yang dilaporkan kabur dari Pontianak berhasil diamankan oleh jajaran Polres Sintang pada Rabu (11/3/2026).
Penangkapan tersebut merupakan hasil koordinasi cepat aparat kepolisian setelah menerima informasi mengenai pergerakan kedua tahanan yang diduga melarikan diri menuju wilayah timur Kalimantan Barat.
Proses pengejaran terhadap kedua tahanan itu berlangsung cukup dramatis. Selama melarikan diri, SI dan AN diketahui kerap berpindah lokasi untuk menghindari petugas yang membuntuti mereka.
Namun pelarian tersebut akhirnya terhenti ketika kendaraan yang mereka gunakan mengalami ban bocor di wilayah Sintang.
Kapolres Sintang, Sanny Handityo, mengatakan kedua tahanan berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti.
“Menurut pengakuan mereka, mereka sempat bingung hendak melarikan diri ke mana. Pelarian mereka akhirnya berhenti saat kendaraan yang digunakan mengalami bocor ban. Saat itulah anggota kami langsung melakukan penyergapan,” ujarnya.
Kapolres menjelaskan bahwa pihaknya segera mengerahkan personel untuk melakukan penelusuran setelah menerima informasi mengenai keberadaan kedua buronan tersebut.
Tim kepolisian kemudian melakukan penyisiran di sejumlah titik strategis hingga akhirnya berhasil menemukan dan mengamankan keduanya.
“Setelah menerima informasi, personel kami langsung bergerak melakukan penelusuran di sejumlah lokasi. Saat ini kedua tahanan sudah kami amankan dan kami koordinasikan dengan pihak Kejaksaan Negeri Sintang,” jelasnya.
Ia juga memastikan bahwa selama proses penangkapan hingga pengamanan di Mapolres, kondisi kedua tahanan dalam keadaan sehat.
Baca Juga : Polres Sintang Musnahkan 57 Kg Sabu Senilai Rp57 Miliar
Polres Sintang menegaskan tidak akan menahan kedua tahanan tersebut lebih lama. Setelah proses administrasi selesai, keduanya akan segera diserahkan kembali kepada pihak Kejati Kalbar di Pontianak.
“Kami memastikan kedua tahanan dalam kondisi aman. Selanjutnya mereka akan kami serahkan kembali kepada pihak Kejati Kalbar untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan,” pungkas AKBP Sanny.
Keberhasilan penangkapan ini menunjukkan kesiapsiagaan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan serta mendukung penegakan hukum di wilayah Kalimantan Barat.*
Sumber :
Polres Sintang/Polda Kalbar
