Modus Pinjam Motor, Pelaku Dibekuk Polisi Saat Santai di Warung Makan

Pelaku penggelapan motor diamankan polisi di warung makan kawasan Simpang 3 Sosok Sanggau.

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Aksi penggelapan kendaraan bermotor dengan modus pinjam motor kembali terjadi di wilayah Kabupaten Sanggau. Seorang pria berinisial EA (26) akhirnya dibekuk polisi saat sedang santai di sebuah warung makan di kawasan Simpang 3 Sosok, Sabtu (2/5/2026).

Penangkapan dilakukan oleh Tim Reaksi Cepat (TRC) Polsek Tayan Hulu setelah menerima koordinasi dari Polsek Entikong. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan, hanya beberapa hari setelah laporan korban diterima pihak kepolisian.

Kasus ini bermula pada Rabu, 29 April 2026, di wilayah Entikong. Pelaku mendatangi rumah korban berinisial S dengan alasan bersilaturahmi. Awalnya tidak ada kecurigaan hingga malam hari.

Sekitar pukul 22.30 WIB, pelaku meminjam sepeda motor Honda ADV 150 milik korban dengan alasan hendak mengambil uang di ATM. Namun setelah kendaraan dibawa, pelaku tidak pernah kembali. Upaya korban menghubungi pelaku pun gagal karena nomor ponsel sudah tidak aktif.

Baca Juga : Diduga Setubuhi Anak 14 Tahun, Polisi Tahan Pria di Bengkayang

Tidak hanya sepeda motor, pelaku juga diduga membawa satu unit ponsel dan uang tunai milik korban. Total kerugian ditaksir mencapai Rp27,2 juta.

Kapolsek Tayan Hulu, Iptu H. Pintor Hutajulu, menjelaskan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat setelah mendapat informasi keberadaan pelaku.

“Kami melakukan pengintaian secara terukur untuk memastikan pelaku tidak melarikan diri. Begitu posisi terdeteksi, tim langsung melakukan penangkapan,” ujarnya.

Baca Juga : Teror Air Upas Terungkap, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Pelaku ditangkap sekitar pukul 15.50 WIB di sebuah rumah makan tanpa perlawanan. Setelah diamankan, EA dibawa ke Mapolsek Tayan Hulu sebelum diserahkan ke Polsek Entikong untuk proses hukum lebih lanjut sesuai lokasi kejadian.

Polisi juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap modus pinjam kendaraan. Warga diminta tidak mudah memberikan barang berharga kepada orang lain, meskipun dengan alasan yang terlihat meyakinkan.

Baca Juga : Modus Pinjam Motor untuk Antar Pacar, Dua Pemuda di Sekayam Ditangkap Polisi

“Selalu berhati-hati. Kejahatan sering terjadi karena adanya kesempatan,” tambah Kapolsek.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik juga mendalami kemungkinan keterlibatannya dalam kasus serupa di wilayah Sanggau.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, sekaligus menunjukkan bahwa koordinasi cepat antarunit kepolisian mampu mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.*

Bawa Sabu 2 Gram, Dua Pemuda di Manis Mata Ketapang Diciduk Polisi

BERIKABARNEWS l KETAPANG – Dua pemuda di Kecamatan...

Dua pemuda di Manis Mata Ketapang diamankan polisi dengan barang bukti sabu 2 gram. (Res-Ketapang)

Diduga Edarkan Sabu, Pria di Tayan Hilir Sanggau Diciduk Polisi

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Seorang pria berinisial SY...

Polisi menyita 8,76 gram sabu dari pria di Tayan Hilir Sanggau. (Res-Sgu)

Polisi Gelar Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Berencana di Singkawang

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Satreskrim Polres Singkawang menggelar...

Polisi menggelar rekonstruksi dugaan pembunuhan berencana di Singkawang. (Res-SKW)

Polisi Selidiki Karhutla 75 Hektare di HGU PT Pinang Witmas Abadi

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA — Polisi menyelidiki kebakaran...

Polisi melakukan penyelidikan di lokasi karhutla seluas 75 hektare di HGU PT Pinang Witmas Abadi, Kubu Raya. (Res-KKR)

Sabu Disembunyikan di Balik Triplek, Pemuda Sanggau Diciduk

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Polisi menangkap seorang pemuda...

Penggerebekan terduga pelaku peredaran sabu oleh polisi di Sekayam, Sanggau. (Foto: Res-Sgu)

Lengah Saat Bersihkan Kafe, iPhone XR Raib Dicuri

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Sebuah iPhone XR warna...

Ilustrasi iPhone XR raib dicuri di kafe Singkawang. (Foto: unsplash.com/@ljpuk)

berita terkini