BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat berhasil membongkar jaringan narkoba lintas negara Malaysia-Kalbar dan menyita 2 kilogram sabu di wilayah Kabupaten Bengkayang.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan melalui operasi penyamaran atau undercover buy yang menyasar jaringan peredaran narkotika di kawasan perbatasan. Polisi menyebut keberhasilan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di jalur perbatasan Kalimantan Barat.
Tim Ditresnarkoba Polda Kalbar kemudian melakukan penyelidikan mendalam dan pemantauan terhadap target sebelum melakukan penindakan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Deddy Supriadi, mengatakan pengintaian terhadap target berinisial “T” dilakukan sejak 5 April 2026.
Operasi penangkapan berlangsung pada Rabu (8/4/2026) di sebuah warung pinggir jalan di Desa Sentangau Jaya, Kabupaten Bengkayang. Saat itu, tersangka meminta bukti foto uang transaksi sebelum menyerahkan barang haram tersebut.
Setelah transaksi disepakati, sekitar pukul 19.30 WIB seorang pria berinisial DN datang menggunakan sepeda motor Yamaha X-Ride sambil membawa kantong plastik berwarna merah muda.
Petugas kemudian menemukan dua paket besar sabu dengan total berat sekitar 2 kilogram.
Baca Juga : Rumah Diduga Jadi Tempat Transaksi Sabu, Pria di Ketapang Diciduk Polisi
Saat proses penyergapan dilakukan, target utama berinisial “T” berhasil melarikan diri ke arah kawasan hutan dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Sementara itu, tersangka DN mencoba kabur menggunakan sepeda motor menuju jalan raya. Polisi sempat memberikan dua kali tembakan peringatan ke udara, namun pelaku tetap berusaha melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan tersangka.
“Pelaku DN saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 114 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ungkap Kombes Pol Deddy Supriadi.
Saat ini tersangka DN masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kalbar dengan pengawasan ketat dari penyidik.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, sabu tersebut diduga berasal dari Malaysia dan masuk melalui jalur perbatasan Jagoi Babang.
Polisi juga mengungkap adanya sosok berinisial “A” yang diduga menjadi pengendali jaringan narkoba lintas negara tersebut.
Dalam menjalankan aksinya, jaringan ini menggunakan sistem “bayar setelah laku”, di mana tersangka DN bertugas sebagai perantara antara pemasok dari Malaysia dan pencari pembeli di Kalimantan Barat.
Baca Juga : Dua Kali Mangkir dari Panggilan, Tersangka TPPO Akhirnya Dibekuk
Selain barang bukti sabu, polisi turut menyita satu unit sepeda motor, telepon genggam, dan plastik pembungkus khusus yang digunakan jaringan tersebut.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bambang Suharyono, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus memperketat pengawasan di jalur perbatasan guna mencegah peredaran narkotika masuk ke Kalimantan Barat.
“Pengungkapan ini adalah bukti nyata bahwa tidak ada ruang bagi peredaran narkotika di Kalimantan Barat. Kami tidak akan pandang bulu. Siapa pun yang terlibat, akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Bambang.
Polda Kalbar juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar.*
Sumber : Polda Kalbar
