Modus Baru Narkoba dalam Ban Motor Dibongkar Polres Kubu Raya

Petugas Satresnarkoba Polres Kubu Raya menunjukkan barang bukti sabu yang disembunyikan di dalam ban sepeda motor.

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kubu Raya berhasil membongkar modus baru penyelundupan narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam ban sepeda motor. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial RH (41) diamankan bersama barang bukti sabu seberat bruto 19,7 gram.

Modus yang digunakan pelaku terbilang rapi, yakni dengan menyamarkan sabu di dalam ban motor yang dikemas menyerupai produk baru pabrikan.

Paket tersebut diduga akan dikirim menggunakan jasa ekspedisi menuju wilayah pesisir Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya.

Kapolres Kubu Raya Kadek Ary Mahardika melalui Kasubsie Penmas Ade mengatakan modus penyelundupan seperti ini merupakan temuan baru di wilayah hukum Polres Kubu Raya.

“Kenapa sasarannya Batu Ampar, memang dari pengungkapan yang berhasil dilakukan rata-rata tujuan peredarannya ke daerah pesisir, khususnya Batu Ampar,” ujar Aiptu Ade saat memberikan keterangan pers, Jumat (22/5/2026).

Menurutnya, wilayah perairan Batu Ampar masih menjadi perhatian serius aparat kepolisian karena kerap dijadikan jalur sekaligus tujuan peredaran narkotika di Kubu Raya.

Baca Juga : Kejari dan Forkopimda Sanggau Musnahkan Barang Bukti 51 Perkara

Saat ini, Tim Labubu Satresnarkoba Polres Kubu Raya masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atas tersangka RH serta memburu pihak yang diduga sebagai bandar besar.

Pengungkapan modus baru ini juga menjadi bagian dari pelaksanaan Operasi Pekat Kapuas 2026 yang digelar Polres Kubu Raya.

Dalam konferensi pers di Aula Mapolres Kubu Raya, Wakapolres Kubu Raya Andri Syahroni menyampaikan bahwa selama 14 hari pelaksanaan operasi, pihaknya berhasil mengungkap berbagai kasus penyakit masyarakat.

Kasus yang berhasil ditindak meliputi perjudian, premanisme, peredaran minuman keras, kepemilikan senjata tajam, narkoba, hingga prostitusi.

Baca Juga : Tim Labubu Ringkus Pengedar Sabu di Aliayang Kubu Raya

Dari target awal sebanyak delapan target operasi (TO), Polres Kubu Raya justru berhasil mengungkap total 18 kasus selama Ops Pekat Kapuas 2026 berlangsung.

Rinciannya terdiri dari lima kasus minuman keras, lima kasus prostitusi, empat kasus narkoba, dua kasus premanisme, serta masing-masing satu kasus perjudian dan senjata tajam.

Dengan capaian tersebut, Polres Kubu Raya mencatat keberhasilan hingga 225 persen dari target yang ditetapkan.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa capaian ini menjadi bukti komitmen dalam memberantas berbagai bentuk tindak kriminal di wilayah Kubu Raya, termasuk peredaran narkotika yang menyasar kawasan pesisir.*

Polisi Razia Kendaraan di Kuala Dua, Cegah Kejahatan dan Balap Liar

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Personel gabungan Polsek...

Personel gabungan Polsek Sungai Raya dan Polsek Rasau Jaya memeriksa kendaraan dalam razia malam di Desa Kuala Dua, Kabupaten Kubu Raya, untuk mencegah kriminalitas dan balap liar. (Foto: Res-KKR)

Sempat Ditembak karena Melawan, Dua Terduga Pembobol Rumah di Sekayam Ditangkap

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Polsek Sekayam menangkap dua...

Polisi mengamankan dua terduga pelaku pembobolan rumah di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, beserta sejumlah barang bukti. (Foto: Res-Sgu)

Viral di Media Sosial, Pelaku Curanmor di Sintang Ditangkap

BERIKABARNEWS l SINTANG – Tim Resmob Satreskrim Polres...

Ilustrasi - Tim Resmob Satreskrim Polres Sintang mengamankan terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang aksinya sempat viral di media sosial. (Foto: magnific)

5,269 Kg Sabu Digagalkan di Perbatasan Aruk Sambas, Dua Pria Ditangkap

BERIKABARNEWS l SAMBAS – Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas)...

Barang bukti sabu seberat 5,269 kilogram dalam kemasan teh China, mobil Toyota Calya, uang tunai, ponsel, paspor, dan sejumlah dokumen yang disita dalam pengungkapan dugaan penyelundupan narkotika di perbatasan Aruk, Kabupaten Sambas. (Foto: Facebook/Yonarmed Bogani)

Pimpinan Ponpes Bekasi Tersangka Kekerasan Seksual, 10 Santriwati Diduga Jadi Korban

BERIKABARNEWS l BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota...

Ilustrasi - Polres Metro Bekasi Kota menangani kasus dugaan kekerasan seksual di Pondok Pesantren Dar Et Tauhid, Bekasi Selatan, dengan lebih dari 10 santriwati diduga menjadi korban dan pimpinan pesantren berinisial MHH ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: unsplash.com/@elgassier)

Berawal dari Aduan Warga, Polisi Temukan Puluhan Gram Sabu di Dedai

BERIKABARNEWS l SINTANG – Laporan masyarakat membantu Satuan...

Satresnarkoba Polres Sintang mengamankan pria berinisial S (42) dalam pengungkapan dugaan peredaran narkotika di Kecamatan Dedai, Kabupaten Sintang, dengan barang bukti 46,94 gram sabu, Kamis (8/10/2026). (Foto: Res-Sintang)

berita terkini