BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Polres Singkawang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyakit masyarakat (pekat). Lima orang tak berkutik saat diciduk polisi ketika tengah asyik bermain judi remi box di kawasan Kelurahan Melayu, Kecamatan Singkawang Barat, Minggu (3/5/2026).
Penggerebekan ini bermula dari laporan warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Respons cepat aparat menjadi kunci keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.
Petugas bergerak setelah menerima informasi terkait dugaan praktik perjudian di sebuah rumah. Tim Opsnal Satreskrim kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian sebelum akhirnya melakukan penggerebekan.
Saat tiba di lokasi, polisi mendapati sejumlah orang tengah bermain kartu remi yang diduga disertai taruhan uang tunai.
Baca Juga : Modus Pinjam Motor, Pelaku Dibekuk Polisi Saat Santai di Warung Makan
Dalam operasi yang berlangsung kondusif, lima pria berhasil diamankan tanpa perlawanan. Mereka masing-masing berinisial D, TKT, LL, AJ, dan AS. Salah satu di antaranya diduga sebagai pemilik rumah yang memfasilitasi tempat perjudian.
Kelima terduga langsung dibawa ke Mapolres Singkawang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan praktik perjudian. Di antaranya uang tunai sekitar Rp1,6 juta, beberapa set kartu remi, serta perlengkapan permainan lainnya.
Baca Juga : Pengedar Sabu Ditangkap di Kembayan, Polisi Ungkap Modus Transaksi di Penginapan
Penindakan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Kapuas 2026 yang difokuskan untuk memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat, seperti perjudian, peredaran minuman keras, hingga prostitusi.
Pihak kepolisian mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Sinergi antara warga dan aparat dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Polres Singkawang mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas ilegal di lingkungan masing-masing. Identitas pelapor dipastikan aman.
Pengungkapan kasus ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi pihak lain agar tidak mencoba melakukan praktik serupa, sekaligus memperkuat komitmen bersama menjaga situasi tetap aman dan kondusif di Kota Singkawang.*
